Kamis,25 Januari 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sekardadi Kecamatan Jenu melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Balai Desa Sekardadi pukul 19.30 WIB. Demi suksesnya Pemilu 2024 PPS Desa Sekardadi membentuk Anggota KPPS yang terdiri dari 35 orang yang nantinya akan ditempatkan pada 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah tersebar di Desa Sekaradadi. di setiap TPS terdapat 7 anggota KPPS yang nantinya akan bekerja untuk mensukseskan Kegiatan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Tugas dari KPPS salah satunya membantu dalam pelaksanaan pemilu pada saat hari pemungutan suara,mengumumkan hari,tanggal dan waktu pelaksanaan pemungutan suara serta nomor/lokasi TPS.Memberikan surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT,DPTb,atau DPK serta melaksanakan perhitungan suara pada saat pemilu nantinya.
Para anggota KPPS serentak dilantik dengan membacakan sumpah / janji KPPS yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Sekardadi, SUSI HIDRAWATI,S.Kom. dilanjut dengan pembacaan Pakta Integritas yang dibacakan oleh Perwakilan anggota KPPS
hadir dalam acara pelantikan anggota KPPS yaitu Kepala Desa Sekardadi,AHMAD ZAQI,ST.,Babinsa, Bhabinkamtibnas, dan PKD
Kepala Desa Sekardadi AHMAD ZAQI,ST dalam sambutannya menyampaikan "Selamat atas terpilihnya anggota KKPS dan selamat atas dilantiknya semua anggota KPPS. semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.harapannya semua anggota KPPS dapat bekerja sama dengan baik,jujur,adil,serta bertanggung jawab penuh dalam bertugas. karna mengingat anggota KPPS memiliki kontribusi penuh dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Desa Sekardadi."